Sason Helan juga menyampaikan pesan langsung kepada seluruh anggota Kopdit Swastisari agar tidak lagi diliputi kekhawatiran terkait kondisi koperasi. Ia menegaskan kekayaan anggota tetap menjadi perhatian utama pengurus dan manajemen.
“Anggota yang terhormat, kami mohon bapa mama semua tenang, hasil kekayaan bapa mama saya jamin aman. Plt GM dan Plt Wakil GM ini bukan orang baru, mereka tahu merawat lembaga ini merawat anggota dan kerja dengan tekun dan jujur dengan solid,” jelasnya.
Sementara itu, Plt GM Kopdit Swastisari, Marselus Tapobali, memastikan konflik internal tidak boleh mengganggu hak anggota mendapatkan pelayanan. Seluruh layanan koperasi, mulai dari simpan pinjam hingga perlindungan dan pendidikan anggota, tetap berjalan.
“Saya pastikan pelayanan tetap seperti biasa, mulai dari simpan, pinjam, perlindungan anggota dan pendidikan anggota juga tetap berjalan maksimal,” ujar Tapobali.
Tapobali menegaskan terbitnya dokumen AHU menjadi momentum penting untuk mengakhiri dualisme kepengurusan dan memberikan kepastian dalam pengelolaan organisasi.
“Secara hukum negara, kepengurusan dari hasil RALB sudah disahkan oleh negara dan telah terdaftar di Kementerian Koperasi,” jelasnya.
Kini, setelah melewati badai polemik, Kopdit Swastisari memasuki fase konsolidasi. Pengurus baru mengajak seluruh anggota dan manajemen menutup lembaran konflik serta kembali bergandengan tangan membangun koperasi. Targetnya jelas: memulihkan kepercayaan, memperkuat tata kelola dan memastikan Kopdit Swastisari semakin sehat demi kesejahteraan seluruh anggota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











