ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Rasmob Polda NTT Amankan DPO Curanmor asal Jawa Timur di Kupang

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com Tim Unit Resmob Polda NTT berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Madiun, Jawa Timur. Terduga pelaku yang diketahui bernama Zulkifli Djawabung alias Ahmad Julkifli alias Jul diamankan saat bersembunyi di salah satu kos-kosan di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat (8/2/2025).

Baca Juga :  Polda NTT Gelar Apel Serpas Personel BKO Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Kota Madiun, yang melaporkan bahwa seorang DPO kasus curanmor telah melarikan diri dari wilayah hukum Polda Jawa Timur ke Kupang, NTT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Resmob Polda NTT yang dipimpin oleh IPTU Marfilson Petrus, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan Zulkifli Djawabung pada pukul 17.30 WITA.

Baca Juga :  Ini Dia ! Mabuk Miras Bripka Akmal Aniaya Dua Warga Gunakan Popor Senjata Ditahan Propam

Saat dikonfirmasi di Mapolda NTT pada Senin (10/2/2025), Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut.

  • Bagikan