ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda NTT Nonaktifkan Kapolres Ngada Terkait Kasus Narkoba dan  Asusila

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com — AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT, untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Fajar dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Ya, saya akan tunjuk pengganti sementara,” kata Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga,  seperti dilansir cnnindonesia.com.

Baca Juga :  Gregorius Ditemukan Tak Bernyawa Di Tepi Sungai

Namun Kapolda NTT tidak menyebut pengganti sementara yang akan mengisi jabatan Kapolres Ngada tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman  dinyatakan positif narkoba. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes urin oleh Devisi Propam Mabes Polri.

“Berdasarkan pemeriksaan atau hasil tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, yang bersangkutan positif gunakan narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra ( 4/3).

  • Bagikan