ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kodaeral VII Gagalkan 13,61 Ton Miras Ilegal Antar Pulau di Pelabuhan Bolok

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com.com — Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VII melalui unsur gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan wilayah perairan yang menjadi tanggungjawabnya.

Melalui kegiatan dan operasi intelijen maritim berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) tradisional ilegal jenis Moke sebanyak 13.610 liter atau setara 13,61 ton melalui perairan antar pulau di NTT dan berhasil diamankan ketika truk-truk pengangkut keluar dari kapal di Pelabuhan ASDP Bolok, Kupang, Jumad 15 Agustus 2025.

Operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Denintel sehari sebelumnya, mengenai rencana masuknya dua Truk Colt Diesel menumpang KMP bermuatan Moke dari Pulau Sabu tanpa dokumen resmi. Informasi tersebut segera ditidaklanjuti dilapangan dan setelah diyakini kebenarannya delaksanakan koordinasi antara Denintel dan Pomal.

Baca Juga :  Wah ! Ada Penipu Mencatut Nama Kajati NTT Dengan Modus Operasi Donasi Jambore

Tim gabungan yang bentuk berjumlah sembilan personel disebar di titik-titik potensial kegiatan illegal, jalur keluar kendaraan dan penumpang, dengan fokus pengawasan penuh terhadap KMP Lakaan yang menjadi sarana angkut barang.

Ketika kapal bersandar dan ditemukan dua truk dengan ciri-ciri seperti yang diidentifikasi maka segera diambil tindakan untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal  ditemukan puluhan drum dan Jirigen berisi Moke ilegal. Barang bukti tersebut nilainya  ditaksir sekitar Rp 408.300.000. Selain Moke, pada saat pemeriksaan muatan Truk terdapat berbagai barang lain seperti Gula Sabu, daun Lagundi, rumput laut, bawang merah, garam, sepeda motor tanpa dokumen, serta berbagai muatan lainnya.

  • Bagikan