Meski demikian, Kombes Henry menyebutkan pihaknya baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine itu. Dugaan keterlibatan dalam kasus lain, termasuk informasi ada pelecehan seksual anak dibawah umur. Karena kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim dari Mabes Polri.
“Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja dari mabes. Untuk kasus lainnya kami akan infokan kalau sudah ada hasil yang diberikan Mabes Polri ,” jelas Kombes Henry,” jelas Kombes Henry
Untuk diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diciduk Tim Paminal Mabes Polri karena diduga terlibat kasus asusila anak dibawah umur dan narkoba. Saat ini tengah diperiksa secara intensif di Jakarta.
Jabatan Kapolres Ngada untuk sementara kosong setelah Divisi Propam Mabes Polri menangkap Fajar dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila sejak Kamis (20/2) lalu.
Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT menangkap Fajar terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila. AKBP Fajar ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, pada Kamis (20/2) lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











