ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda NTT Nonaktifkan Kapolres Ngada Terkait Kasus Narkoba dan  Asusila

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Meski demikian, Kombes Henry menyebutkan pihaknya baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine itu. Dugaan keterlibatan dalam kasus lain, termasuk informasi ada pelecehan seksual anak dibawah umur. Karena kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim dari Mabes Polri.

“Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja dari mabes. Untuk kasus lainnya kami akan infokan kalau sudah ada hasil yang diberikan Mabes Polri ,” jelas Kombes Henry,” jelas Kombes Henry

Untuk diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diciduk Tim Paminal Mabes Polri karena diduga terlibat kasus asusila anak dibawah umur dan narkoba. Saat ini tengah diperiksa secara intensif di Jakarta.

Baca Juga :  Brigpol Tri Yudha Argadianto, Gugur di Medan Tugas Papua Diserang OTK di Lanny Jaya

Jabatan Kapolres Ngada untuk sementara kosong setelah Divisi Propam Mabes Polri menangkap Fajar dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila sejak Kamis (20/2) lalu.

Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT menangkap Fajar terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila. AKBP Fajar ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, pada Kamis (20/2) lalu.

  • Bagikan