ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jumlah Pelanggaran Lalin di NTT Masih Tinggi

Reporter : AVRANDOEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Operasi Patuh Turangga (OPT) 2024 oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli, jumlah pelanggaran masih tinggi. Memasuki hari ke 9 jumlah pelanggaran pengendara roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polda NTT hingga kini, tercatat sebanyak 2.638 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 680 pengendara roda dua dikenai tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pelanggaran lainnya.

Baca Juga :  Kapolda NTT Serahkan Bantuan Bantuan Paket Sembako Di Motamasin

“Sejak dimulainya OPT pada 15 Juli hingga Kamis 25 Juli 2024, memasuki hari ke 9 sudah ada 2.638 pelanggaran yang teridentifikasi. Dari jumlah tersebut untuk roda dua sebanyak 680 ditilang karena berbagai pelanggaran. Antaranya tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pelanggaran lainnya ,” kata Dirlantas Polda NTT Kombes Pol. Restika Perdamean Nainggolan ( 26/7).

Pelangaran lainnya jelas Kombes Pol Restika diberikan edukasi serta teguran untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Ini Sikap Perpenda Terkait Kasus Bawang Malaka

“Sebanyak 1.279 mendapat teguran simpatik baik itu preentif dan diberikan blanko tilang ,” katanya.

Khusus pelanggaran  roda dua sebut Kombes Pol Resti sebanyak 1772 tidak menggunakan helem. Selain itu ada yang melawan arus, tak memiliki SIM dan menggunakan knalpot borong.

  • Bagikan