KUPANG,fokusnusatenggara.com- Operasi Patuh Turangga (OPT) 2024 oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli, jumlah pelanggaran masih tinggi. Memasuki hari ke 9 jumlah pelanggaran pengendara roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polda NTT hingga kini, tercatat sebanyak 2.638 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 680 pengendara roda dua dikenai tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pelanggaran lainnya.
“Sejak dimulainya OPT pada 15 Juli hingga Kamis 25 Juli 2024, memasuki hari ke 9 sudah ada 2.638 pelanggaran yang teridentifikasi. Dari jumlah tersebut untuk roda dua sebanyak 680 ditilang karena berbagai pelanggaran. Antaranya tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pelanggaran lainnya ,” kata Dirlantas Polda NTT Kombes Pol. Restika Perdamean Nainggolan ( 26/7).
Pelangaran lainnya jelas Kombes Pol Restika diberikan edukasi serta teguran untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
“Sebanyak 1.279 mendapat teguran simpatik baik itu preentif dan diberikan blanko tilang ,” katanya.
Khusus pelanggaran roda dua sebut Kombes Pol Resti sebanyak 1772 tidak menggunakan helem. Selain itu ada yang melawan arus, tak memiliki SIM dan menggunakan knalpot borong.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.