ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jumlah Pelanggaran Lalin di NTT Masih Tinggi

Avatar photo
Reporter : AVRANDOEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“ Kepada mereka diberikan teguran agar tidak mengulangi lagi perbuatan itu ,” kata Kombes Pol Resti.

Sementara untuk roda empat lanjut Kombes Pol Restika  ada 314 pelanggaran karena tidak memakai sabuk pengaman dan 54 lainnya melawan arus.

“ Selebihnya untuk roda empat ada pelanggaran karena saat mengendrai sambil menggunakan HP. Kepada mereka diberikan teguran peringatan. Karena mengendrai sambil menggunakan HP akan mencelakaan orang lain termasuk pejalan kaki ,” jelas Kombes Pol Restika.

Baca Juga :  Polda NTT Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pengurus APJII Bali-Nusra

Kombes Pol Restika menyebutkan pula OPT 2024 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

“Kita terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Keselamatan sangat penting. Menjaga diri, keluarga, dan orang lain saat berkendara itu perlu. Pentingnya keselamatan diri, keluarga, dan orang lain saat berkendara.,” pungkasnya.

  • Bagikan