ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ingin Jadi Guru PPPK Pasutri Asal Nunsaen Jadi Korban Oknum PP Gadungan ? Uang Rp6 Juta Raib

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kupang, sebut saja Frit Bait diduga melakukan penipuan terhadap sepasang suami isteri Yon Elifas Bani dan isterinya Serliyati Elmada Tampani asal  Desa Nunsaen, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Korban bernama Yon Elifas Bani, mengatakan peristiwa naas tersebut terjadi pada tahun 2023, saat dirinya dan sang istri, Serliyati Elmada Tampani, memiliki keinginan untuk menjadi guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut pengakuan Elifas, Frit Bait datang menemui mereka dan menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Pol PP Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas Bantah Pakai Narkoba, Itu Tudingan Tidak Masuk Akal

Ia juga mengaku memiliki kedekatan dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kupang, sehingga mampu “mengurus” kelulusan PPPK tanpa harus mengikuti tes resmi.

“Elifas mengatakan bahwa Frit Bait menyampaikan kepada mereka bahwa ia memiliki kuota sekitar 20 orang yang bisa diurus menjadi PPPK karena memiliki orang dalam,” kata Elifas Bani ( 23/1).

Baca Juga :  HUT Lalu Lintas ke-69, Kapolda NTT Berikan Bantuan Sosial kepada Gereja dan Panti Asuhan

Atas dasar janji tersebut, Elifas dan istrinya mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang. Total uang yang diberikan sebesar Rp6.000.000, dengan rincian Rp3.000.000 per orang. Uang tersebut diserahkan pada 21 Maret 2023, bertempat di depan Rumah Sakit Naibonat. “Waktu itu kami kasih uang enam juta, karena saya dan istri masing –masing tiga juta,” kata Elifas.

Elifas juga menegaskan bahwa dirinya dan sang istri tidak pernah mengikuti seleksi atau tes PPPK sama sekali. Hal tersebut dikarenakan Frit Bait meyakinkan mereka bahwa proses tersebut tidak diperlukan karena menggunakan jalur orang dalam. “Kami tidak pernah ikut tes, karena dia bilang tidak perlu tes. Katanya nanti tinggal setor saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Oknum Anggota TNI di Kupang Hamili Dua Perempuan Sekaligus, Sedang di Proses Hukum di Pengadilan Militer

Dalam pertemuan saat pengambilan uang, Elifas menyebut bahwa Frit Bait datang menggunakan pakaian dinas Pol PP. Namun demikian, korban mengaku tidak sempat melihat secara jelas nama yang tertera di dada seragam tersebut.

  • Bagikan