ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sisco Besi Desak Polisi Periksa Jesica Sonabella Sodakain Soal Kasus Penipuan Dana MBG di Kupang

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com —   Kuasa hukum Riesta Ratna Megasari, Fransisco Fernando Bessie, meminta dengan tegas kepada Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari dan Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro agar segera memanggil dan memeriksa terlapor Jesica Sonabella Sodakain terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana puluhan juta rupiah.

Pendiri Yayasan Maritim Flobamora itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp82 juta lebih yang disebut digunakan untuk pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPN Polda NTT. Kasus ini teregister dengan nomor laporan polisi LP/B/1065/IX/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.

Fransisco atau yang akrab disapa Sisco itu mendesak penyidik Polresta Kupang Kota agar segera memanggil terlapor Jesica Sonabella Sodakain yang juga Kepala SMK Maritim Nusantara Kupang itu untuk diperiksa.

Baca Juga :  Danrem 161/Wira Sakti Pimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Makorem 161/Wira Sakti

Sisco juga mengingatkan agar penyidik harus bekerja dengan profesional, jangan sampai ada tekanan atau pihak-pihak lain yang ingin melindungi terlapor.

“Kasus ini sudah viral. Kami berharap Penyidik Polresta Kupang Kota segera memanggil terlapor untuk diperiksa. Penyidik harus profesional, jangan ada tekanan atau pihak-pihak yang (ingin) melindungi,” tegas Fransisco Fernando Bessie, kepada awak media, Jumat, 12 September 2025.

Baca Juga :  Polda NTT Amankan Satu Pemandu Lagu Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam

Menurut pengacara kondang Kota Kupang itu, penyidik tak boleh ragu untuk memeriksa siapapun, termasuk Jesica Sonabella Sodakain yang juga merupakan warga negara biasa.

“Kami dari pihak korban menanti keadilan. Supaya terang benderang, Jesica harus diperiksa sesuai hukum. Jangan sampai ada kesan mengamankan sehingga proses hukum tidak berjalan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Kupang Kota telah menerima laporan polisi terhadap pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jesica Sonabella Sodakain, terkait penipuan dana utang piutang pembangunan dapur MBG di SPN Polda NTT sebesar Rp82 juta lebih. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.

  • Bagikan