ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Hakordia 2024 : Jaksa Agung Sebut Korupsi Telah Merusak Pilar Bangsa, Harus Diberantas

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, membacakan amanat dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.”

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya penguatan komitmen seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi demi terwujudnya cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Jaksa Agung menyoroti data terbaru Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34, dengan peringkat global turun dari 110 menjadi 115.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Lembata, Penyidik Tetapkan 5 Tersangka

“Korupsi telah merusak pilar-pilar bangsa, mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, serta menghambat terciptanya masyarakat adil dan makmur,” tegas Burhanuddin.

Ia menambahkan, tingginya kompleksitas dan modus korupsi, termasuk aset-aset digital, menuntut profesionalitas dan kapasitas aparat penegak hukum, terutama Jaksa, untuk bertindak secara profesional, proporsional, dan berintegritas.

Sinergi Penindakan dan Pencegahan

Baca Juga :  Kasus Kompol Cosmas Kaju Gae, Hakim Etik Harus Merujuk Pada Dimensi Hukum Bukan Politik

Amanat tersebut juga menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah komplementer dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk melalui perbaikan sistem tata kelola. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum, dengan pendekatan sistemik dan holistik, dinilai menjadi kunci keberhasilan.

  • Bagikan