“Kejaksaan, sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, memiliki kewajiban untuk menangkap asa masyarakat akan pemerintahan yang bersih. Ini hanya dapat tercapai dengan peningkatan kualitas penanganan perkara yang berlandaskan integritas,” ujar Burhanuddin.
Penguatan Lembaga dan Moral Aparat
Jaksa Agung juga menyoroti penguatan kelembagaan melalui undang-undang Kejaksaan terbaru dan keberadaan Badan Pemulihan Aset. “Langkah ini memperkuat Kejaksaan untuk optimalisasi pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya moral dan integritas para Jaksa. “Moralitas yang baik akan linier dengan integritas, sehingga mampu menutup celah bagi koruptor untuk memanfaatkan kelemahan aparat hukum,” jelasnya
Di akhir amanat, Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam memberantas korupsi. “Mari kita terus berkarya demi Indonesia yang bersih dari korupsi, mengawal bangsa menuju masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Peringatan Hakordia 2024 ini diharapkan menjadi momentum bagi Kejaksaan dan seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat anti korupsi guna membangun Indonesia yang maju dan bermartabat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











