KUPANG, fokusnusatenggara.com —Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menggelar pameran foto bertajuk “Jejak yang Terhenti-Potret Dampak Korupsi terhadap Pembangunan di NTT.” Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, di pelataran Kantor Kejati NTT, Selasa (2/9/25).
Pameran tersebut menghadirkan 38 dokumentasi visual proyek pembangunan yang mangkrak akibat penyimpangan dana. Mulai dari jalan yang tak kunjung selesai, gedung terbengkalai, hingga layanan publik yang gagal dinikmati masyarakat, semuanya ditampilkan sebagai bukti nyata dampak buruk korupsi di NTT.
“Setiap foto bukan hanya dokumentasi hukum, tetapi potret nyata bagaimana korupsi merampas hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan,” kata Kajati Zet Tadung Allo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











