Dalam satu kelompok terdiri dari 5-6 orang. Namun, saat melakukan penelitian hanya dua- tiga orang yang melakukan penelitian. Padahal, semuanya mendapat SPPD dari BWS. Ironisnya lagi, setiap SPPD harus dipotong satu hari untuk pimpinan.
Kepala BWS NT II, Depi Cipta yang dihubungi enggan menerima telepon wartawan. Pesan pendek pun tak direspon.(Ado)
Sumber berita : nttterkini.com
Link Berita : http://www.nttterkini.com/dugaan-korupsi-sppd-fiktif-di-balai-sungai-dilidik/
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.