MAUMERE,fokusnusatenggara.com- Dalam rangka antisipasi rencana aksi unjuk rasa jilid III oleh sejumlah organisasi islam di Jakarta pada 2 Desember 2016, Kapolri, Tito Karnavian, dalam acara Video Conference yang diadakan di Mapolres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 21 November 2016, mengeluarkan beberapa maklumat.
Maklumat Kapolri tersebut antaranya. Pertama, memerintahkan kepada para Kapolda dan Kapolres, untuk mendata ormas-ormas dan pimpinan ormas yang ikut dalam rencana kegiatan unjuk rasa pada tanggal 2 Desember 2016. Kedua, Kapolri juga mengingatkan kepada para ormas yang akan melakukan demo, apabila ada upaya atau tindakan makar yang dilakukan nantinya, maka akan diambil langkah progresif baik kepada pelaku maupun pimpinan unjuk rasa sesuai dengan undang – undang dan aturan yang berlaku.
Ketiga, terkait rencana demo yang dilakukan dengan menggelar sholat jumat dan rencana menggelar shajadah sepanjang jalan Thamrin hingga Bundaran HI, maka sesuai UU No 9 Tahun 1998, pihak kepolisian tidak akan ijinkan menggunakan jalan Protokol sebagai tempat diadakannya kegiatan aksi massa yang akan mengganggu aktifitas masyarakat secara umum. Apabila tidak diindahkan, maka pihak kepolisian akan membubarkan massa secara paksa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.