ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diperiksa di Polda Okto La,a Akui Kesalahan  dan Tegaskan Minta maaf secara Adat

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Menurut dia, pasca kejadian, klienya juga sudah melakukan upaya damai dengan korban. Mereka sudah berciuman, sehingga kliennya beranggapan masalah sudah selesai.

“Tetapi kami dapat undangan klarifikasi dari laporan korban. Meski ada laporan itu, kami akan melakukan upaya damai. Entah proses hukumnya lanjut atau tidak,” jelasnya.

“Sebagai orang yang hidup dalam tatakrama budaya, terutama adat ketimuran, kita tetap berupaya untuk menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kakorpolairud Tinjau Kesiapan Operasional Ditpolairud Polda NTT: Fokus pada Wilayah Perbatasan dan Penegakan Hukum Laut

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Octovianus Djefri Pieter La’a, menyebut ia hadir di Polda NTT untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Saya sebagai terlapor hari ini memenuhi panggilan polisi. Pemeriksaan berjalan lancar dan saya sangat kooperatif. Soal proses hukumnya, saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum,” ujar Okto La’a.

  • Bagikan