ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terindikasi Praktik Korupsi Pengujian Kendaraan Bermotor Diluar Kantor Dishub Ende

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Menurut sumber ini, salah satu alasan mengapa target PAD dari uji KIR selama ini tidak pernah mencapai target, karena diduga ada praktik korupsi di internal Dishub Ende.  Padahal, jika mengikuti jam kerja normal, maka Dishub Ende dapat melakukan uji KIR terhadap 35 unit kendaraan/hari.

Pengujian satu unit kendaraan itu, katanya, hanya membutuhkan waktu 10-15 menit.

Dengan demikian, jika dikalikan dengan jumlah kendaraan yang masuk seharinya sedikitnya 35 unit, maka bisa dipastikan jumlah retribusi yang masuk ke PAD dalam sebulan cukup besar.

Baca Juga :  Bank NTT Akan Gelar Aksi Tanam Pohon Jelang HUT Ke-58

“Itu tidak hitung dengan waktu lembur dan jika lembur maka jumlah kendaraanya bisa lebih dari 35 unit, tinggal kita mengitung berapa reterbusi yang tidak disetorkan,” sebutnya.

Plt.Kepala dinas Perhubungan kabupaten Ende, Ibrahim sampai berita ini ditayangkan belum berhasil ditemui.

Media ini mencoba menghubungi via telepon dan pesan whatsApp namun pesan yang dikirim hanya centang satu ke nomor heand phone 08224771XXXX.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Melatih Manajemen Bisnis Pedagang Kaki Lima

 

  • Bagikan