ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus dr. Icha Masuk Babak Akhir di BK DPRD TTU, Kuasa Hukum: Putuskan Seadil-adilnya

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Efi
PH Keluarga dr. Icha Desak BK DPRD TTU Putuskan Kasus Etik Secara Adil, Hasil Dijanjikan Pekan Depan ( Ist )

KEFAMENANU, FokusNusaTenggara.com  —  Kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Elzia Prinsila Utami Pakaenoni atau dr. Icha mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera mengambil keputusan yang adil dan transparan atas dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan tiga anggota DPRD TTU. Desakan itu disampaikan menyusul rampungnya seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan BK.

Kuasa hukum keluarga, Arif Rachman dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait & Rekan, menegaskan pihak keluarga tidak mempersoalkan lamanya proses pemeriksaan. Yang terpenting, kata dia, keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti, dan keterangan para saksi sehingga memenuhi rasa keadilan.

“Yang kami pertanyakan bukan lamanya waktu penanganan laporan. Yang kami ingin ketahui adalah apakah berdasarkan keterangan 10 orang yang telah dimintai keterangan serta bukti-bukti yang sudah ada, Badan Kehormatan DPRD sudah dapat mengambil keputusan atau belum. Kalau memang belum, mohon dijelaskan secara terbuka apa materi yang masih kurang, siapa saja yang masih perlu dimintai keterangan. Kami hanya menginginkan adanya kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan laporan ini,” kata Arif.

Baca Juga :  LSM ANTRA RI NTT Surati Kapolres Rote Ndao, Kapolda NTT dan Kapolri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rumput Odot Senilai Rp1,5 Miliar

Menurut Arif, seluruh alat bukti dan keterangan saksi yang telah dihimpun selama proses pemeriksaan seharusnya menjadi dasar bagi BK untuk menjatuhkan keputusan yang objektif dan seadil-adilnya. Ia berharap tidak ada keraguan dalam mengambil sikap karena perkara tersebut telah menjadi perhatian masyarakat luas.

Ia juga mengingatkan agar proses pengambilan keputusan dilakukan secara profesional, independen, dan terbuka sehingga hasil akhirnya dapat diterima semua pihak serta menjaga marwah lembaga DPRD.

Baca Juga :  Polda NTT Klarifikasi Pemberitaan Terkait Calon Polwan yang Viral

Di sisi lain, Ketua DPRD TTU Kristo Efi memastikan Badan Kehormatan telah menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Saat ini proses tinggal memasuki tahap pembahasan hasil dan penentuan sanksi.

“BK sudah selesaikan tahapan-tahapan,” ujar Kristo Efi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda NTT, Kamis (16/7).

  • Bagikan