ROTE NDAO, fokusnusatenggara.com — Harapan petani di Kabupaten Rote Ndao untuk mengembangkan budidaya durian mulai menjadi kenyataan. Melalui Program Pengembangan Kawasan Durian yang bersumber dari APBN hasil perjuangan aspirasi Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, ribuan bibit durian kini telah tiba dan siap ditanam oleh kelompok tani di Kecamatan Rote Selatan.
Program tersebut disambut antusias para petani karena diyakini mampu membuka peluang usaha baru sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pasokan durian yang selama ini didatangkan dari Jawa Timur dan Bali.
Salah seorang petani, Paulus Adu, dari Desa Nggelodae, mengaku bersyukur bantuan pemerintah akhirnya dapat diterima oleh kelompok tani setelah melalui perjuangan aspirasi yang dibawa Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Pertanian yang telah membantu kami mengembangkan durian. Terima kasih juga kepada Bapak Usman Husin yang telah memperjuangkan aspirasi petani sehingga bantuan ini bisa kami terima,” kata Paulus.
Menurut Paulus, bantuan tersebut memberikan semangat baru bagi petani untuk mengembangkan komoditas hortikultura yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan prospek pasar yang menjanjikan.
Ia mengatakan, para petani juga mendapat pendampingan intensif dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), mulai dari persiapan lahan, penanaman hingga teknik perawatan tanaman.
“Kami akan mengembangkan budidaya durian ini dengan sungguh-sungguh. Dengan bimbingan teknis dari Dinas Pertanian, kami yakin tanaman ini akan berhasil dan memberikan hasil yang baik,” ujarnya.
Paulus berharap beberapa tahun mendatang Rote Ndao mampu memenuhi kebutuhan durian dari hasil produksi sendiri sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











