ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polemik Uang Makan Minum di DPRD Kupang, Setwan Bayar Rp 1,12 Miliar, Resto Nelayan Terima Rp Rp 450 juta, Kemana Selisihnya?

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Menanggapi pernyataan Sekwan Novita itu Sherly Mu, pemilik restoran Nelayan, juga dalam rekaman vidio yang beredar menyampaikan bahwa dalam tahun 2025 ia baru menerima dua kali pembayaran uang makan minum dari setwan yang masing-masingnya Rp 200 juta dan Rp 250 juta. Kabarnya pembayaran itu via transfer rekening.

Dari pernyataan kedua belah pihak itu maka jelas ada selisih uang antara yang dibayar Setwan dan yang diterima restoran Nelayan. Timbul pertanyaan publik, kemana atau dimana selisih uang itu.

Surat Pernyataan 

Terkait dengan pembayaran uang makan minim sekretariat DPRD Kupang media ini mendapat foto surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Sherly Mu, pemilik restoran Nelayan dengan dua pejabat di setwan DPRD Kupang yakni Rony Natonis dan Eli Bessie.

Baca Juga :  Bandara El-Tari MOU Dengan Stasiun Karantina Ikan

Dalam surat pernyataan itu Rony dan Eli menyatakan bersedia menyelesaikan pembayaran hutang uang makan minum sebesar Rp 359 juta saat pencairan GU berikut.

Apabila pernyataan itu tidak dipenuhi oleh keduanya maka Sherly Mu berhak melaporkan hal itu kepada yang berwajib. Surat pernyataan itu bertanggal 10 Agustus 2025.

Rony Natonis, Eli Bessie yang dikonfirmasi soal surat tersebut belum merespon hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga :  Luar Biasa ! Ekspor Nusa Tenggara Timur Desember 2024 Tembus US$ 73,7 Juta, Naik 1.161%

Sementara Sherly Mu dalam keterangannya kepada wartawan di vidio yang beredar mengakui soal adanya surat pernyataan tersebut.

  • Bagikan