Menanggapi pernyataan Sekwan Novita itu Sherly Mu, pemilik restoran Nelayan, juga dalam rekaman vidio yang beredar menyampaikan bahwa dalam tahun 2025 ia baru menerima dua kali pembayaran uang makan minum dari setwan yang masing-masingnya Rp 200 juta dan Rp 250 juta. Kabarnya pembayaran itu via transfer rekening.
Dari pernyataan kedua belah pihak itu maka jelas ada selisih uang antara yang dibayar Setwan dan yang diterima restoran Nelayan. Timbul pertanyaan publik, kemana atau dimana selisih uang itu.
Surat Pernyataan
Terkait dengan pembayaran uang makan minim sekretariat DPRD Kupang media ini mendapat foto surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Sherly Mu, pemilik restoran Nelayan dengan dua pejabat di setwan DPRD Kupang yakni Rony Natonis dan Eli Bessie.
Dalam surat pernyataan itu Rony dan Eli menyatakan bersedia menyelesaikan pembayaran hutang uang makan minum sebesar Rp 359 juta saat pencairan GU berikut.
Apabila pernyataan itu tidak dipenuhi oleh keduanya maka Sherly Mu berhak melaporkan hal itu kepada yang berwajib. Surat pernyataan itu bertanggal 10 Agustus 2025.
Rony Natonis, Eli Bessie yang dikonfirmasi soal surat tersebut belum merespon hingga berita ini diturunkan.
Sementara Sherly Mu dalam keterangannya kepada wartawan di vidio yang beredar mengakui soal adanya surat pernyataan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











