ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pangkas Program yang Tidak Berdampak, Gubernur NTT Minta Tim Peneliti Review Program Perangkat Daerah

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Pangkas Program yang Tidak Berdampak, Gubernur NTT Minta Tim Peneliti Review Program Perangkat Daerah ( Istimewa)

Gubernur menilai, metode yang dipakai oleh peneliti bisa menjadi parameter untuk melihat kembali program-program yang ada di masing OPD. Ia juga meminta agar program-program yang diusulkan untuk dilaksanakan di tahun anggaran 2026 untuk ditelaah kembali.

Pada rapat tersebut, Welly Kause selaku Koordinator Tim Peneliti menyampaikan hasil kajian Dasa Cita pertama, Membangun Rantai

Pasok dari ladang/laut ke pesar. Fokus dari kajian ini adalah Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat Provinsi NTT.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-80 RI, Pemprov NTT Gelar Kirab Budaya

Welly menjelaskan bahwa ada empat sub kegiatan yang dikaji oleh tim peneliti, bersumber dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT, tahun 2025-2029. Sub kegiatan tersebut yakni pertama pengelolaan, penyaluran, pengadaan, serta koordinasi cadangan pangan pemerintah provinsi; kedua, penyusunan proyeksi neraca pangan; ketiga, koordinasi dan sinkronisasi pemantauan stok, pasokan, dan harga; keempat, promosi pencapaian konsumsi pangan perkapita melalui media provinsi.

Tim Peneliti melakukan kajian dengan metode CIPP (Context, Input, Process, dan Product). Namun demikian paparan tersebut belum menggambarkan keseluruhan kajian program, karena masih membutuhkan banyak data.

Baca Juga :  Kadis Perikanan Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT

“Evaluasi hanya untuk satu kegiatan, masih bersifat sementara dan belum final. Capaian 2025 belum bisa dianalisis, tim masih membutuhkan banyak data untuk diolah,” ujar Welly.

Sementara itu salah satu peneliti, Sirilus Lelan memberikan usul agar dokumen anggaran dipelajari lagi oleh Tim Asistensi karena ada beberapa sub program yang aktivitas programnya tidak menjawab tujuan program, melainkan hanya bersifat rutinitas OPD.

Baca Juga :  Gubernur NTT Minta OPD Periksa Kembali Proyek Mangkrak

“Kami melihat di dokumen anggaran tahun 2025 aktivitas dalam penganggaran tersebut tidak menjawab kegiatan dan sub kegiatan, yang sesuai dengan Dasa Cita melainkan hanya menjawab rutinitas perangkat daerah. Usul saya Tim Asistensi harus lebih jernih melihat dokumen tersebut,” ujarnya.

Peneliti lainnya Deni Alfian menambahkan agar dokumen anggaran yang diserahkan ke Tim Asistensi agar tidak di waktu yang mepet, mengingat dokumen tersebut membutuhkan waktu untuk dipelajari.

  • Bagikan