MAUMERE,fokusnusatenggara.com- Puluhan masyarakat pemilik tanah di lokasi pembangunan Bendungan Napun Gete, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengancam akan lakukan boikot pembaungan tersebut, apabila proses pembayaran ganti rugi lahan tidak diselesaikan dalam bulan ini.
“ Kalau sampai bulan ini belum juga dibayar ganti rugi lahan kami, kami akan boikot pembangunan tersebut,” tegas paulus Yan Sani, koordinator masyarakat pemilik lahan, saat dengar pendapat dengan pihak DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Sikka, di Gedung DPRD Sikka, Senin, 16 Januari 2017.
Ditambahkannya, pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II, dinilai telah lakukan pembohongan. Pasalnya, pada saat lakukan pematokan, mereka berjanji akan menyelesaikannya pada Desember 2016. Namun hingga saat ini belum juga dilakukan. Padahal, saat ini pekerjaan sudah sampai tahap pengukuran dan penggusuran lahan.
“ Mereka janji bahwa semua biaya pembebasan lahan akan selesai pada saat pematokan lokasi. Namun sampai saat ini juga belum dilakukan. Kami tidak mau ditipu dengan cara seperti ini,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.