ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komisi IV DPR RI Gelar RDPU dengan Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR), Usman Husin Minta Edaran dari Balai TNK Dicabut

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin bersama beberapa anggota JANGKAR usai RDPU di gedeng DPR R (Ist)

JAKARTA, fokusnusatenggara.com  —  Komisi IV DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR), dengan agenda membahas penyampaian keluhan terhadap kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo serta isu-isu lainnya.

Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR) adalah asosiasi kapal rekreasi yang beranggotakan 90 perusahaan (baik perusahaan asing maupun perusahaan domestik) dengan kegiatan bisnis berupa bisnis wisata bahari, pelayaran dan penyelaman di wilayah Labuan Bajo.

RDPU Komisi IV DPR RI bersama Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR) digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI Gedung Nusantara, Jakarta pada Senin 6 April 2026, dan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan. RDPU ini juga dihadiri perwakilan dari organisasi masyarakat local lainnya dari Manggarai Timur-NTT.

Baca Juga :  Diapresiasi Akademisi, Usman Husin  Merendah : Tugas Saya Kerja Membantu Masyarakat Petani

Para pengusaha bisnis kapal rekreasi yang tergabung dalam Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR) memang menjadi salah satu pihak yang merasa dirugikan jika kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo benar diterapkan pemerintah melalui Balai Taman Nasional Komodo (TNK).

Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Husin yang dihubungi melalui pesan whatsapp (WA) di sela-sela kegiatan RDPU tersebut, membenarkan adanya RDPU Komisi IV DPR RI dengan JANGKAR dan organisasi lokal lainnya.

  • Bagikan