ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buka Rakor Pemerintah Desa : Bupati Kupang Tekankan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com  —  Bupati Kupang Yosef Lede didampingi Wabup Aurum Titu Eki membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa dan Kelurahan, bertempat di Kantor Bupati, Selasa (3/6/2025).

Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini merupakan salah satu bentuk sinergitas dan proses evaluasi antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan dalam menunjang pelaksanaan program kerja yang telah tertuang dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2025-2030.

Ia menegaskan beberapa hal diantaranya fokus pada pembentukan Koperasi Merah Putih di desa maupun di kelurahan, program ketahanan pangan di desa agar dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa Tahun 2025, paling sedikit 20% ketahanan pangan. Dan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.

Baca Juga :  Bank NTT Gelar Expo 2020

Berdasarkan laporan yang diterima Bupati Yos, bahwa baru 103 desa/kelurahan yang sudah membentuk koperasi merah putih, maka ia secara tegas mengatakan bagi yang belum 59 desa dan 16 Kelurahan, paling lambat tanggal 20 Juni 2025 sudah selesai. “Tujuan rakor ini untuk saya dapat memastikan sejauh mana Kades/Lurah laksanakan arahan Presiden melalui Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi merah putih. Apabila sampai tanggal yang ditentukan belum selesai, maka saya akan ambil langkah tegas, berikan sanksi bagi Kades dan Lurah,”tekan dia.

  • Bagikan