“DPR itu tidak pernah mengintervensi terkait masalah kenaikan tarif. Yang benar adalah kami hanya mendorong pemerintah untuk berupaya menaikkan PAD dari sektor-sektor yang ada,” tegas Junaidin usai rapat dengan Kadis DKP.
Ia menambahkan, dorongan DPRD dimaksudkan agar pemerintah berinovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru, bukan mengatur besaran tarif secara spesifik.
“Kami minta pemerintah berinovasi dan berkreasi, jangan sampai ada anggapan DPR mengintervensi menaikkan tarif ABCD atau apa saja. Itu keliru,” tandasnya.
Menurut Junaidin, rapat ini penting untuk meluruskan persepsi publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya nelayan dan pelapak, agar tidak semakin resah dengan polemik Pergub tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











