WAIKABUBAK, fokusnusatenggara.com — Sumba Barat – Gerak cepat Tim Gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Barat, Polda NTT, kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku pembunuhan tragis yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Tengah berhasil diringkus tanpa perlawanan, Kamis (23/4/2026).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 23.55 Wita di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah. Insiden itu merenggut nyawa dua korban, yakni Manung Sili Dingu (42), seorang petani asal Kampung Praimayela, serta seorang anak berusia dua tahun, Kristian Padi Doli.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa setelah menerima laporan melalui Call Center 110, jajaran Polres Sumba Barat langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Setibanya di TKP, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan evakuasi korban guna mengumpulkan bukti awal,” jelas Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres memerintahkan pembentukan Tim Gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, identitas pelaku berhasil dikantongi. Diketahui, kedua pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Berkat kerja keras dan sinergitas tim, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 01.10 Wita, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










