KUPANG,fokusnusatenggara.com — Di balik nyala listrik yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang memilih hidup di tanah rantau demi pengabdiannya bagi bangsa dan negara menjaga pasokan energi listrik tetap andal. Anisa Salsabila Subarjo seorang putri kelahiran 2002 di Ambon merupakan Putri Pertama dari dua bersaudara seorang teknisi transmisi.
Jauh dari tanah kelahirannya di Ambon selepas menamatkan pendidikannya di Di Politeknik Negeri Ambon dan bergabung dengan PT PLN (Persero) pada tahun 2023 ditempatkan di NTT untuk melayani kelistrikan di Provinsi NTT dan merupakan salah satu dari sedikit perempuan yang bekerja di bidang transmisi kelistrikan Pulau Timor.
Bekerja di lingkungan yang didominasi laki-laki tidak membuatnya gentar. Kadang mengenakan helm, menggunakan wearpack, dan menghadapi panasnya terik matahari di sekitar area switchyard Gardu Induk, yang tersebar di Pulau Timor. Namun ada kalanya berada di gorong-gorong panel listrik untuk melakukan pemeliharaan.
Anisa adalah salah satu “Kartini” masa kini, perempuan yang memilih jalan yang berani demi menjaga terang negeri tetap menyala.
“Dulu saya tak pernah membayangkan akan bekerja di dunia teknik, apalagi di Gardu Induk seperti ini, tapi saya belajar untuk tidak takut mencoba. Walau jauh dari keluarga, dan harus bertugas di bawah terik matahari, saya bangga. Ini bukan hanya pekerjaan, ini panggilan hati,”tuturnya sambil tersenyum.
Anisa bertugas bersama tim pemeliharaan Gardu Induk di PLN Unit Pelaksana Transmisi Kupang, yang rutin melakukan inspeksi dan perbaikan di jaringan listrik. Dalam tim beranggotakan lebih dari sepuluh orang, hanya ada dua yang perempuan. Namun semangat mereka tak kalah menyala.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











