ENDE,fokusnusatenggara.com — Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati, Dinas Dinas Pertanian Ende akan menyerahkan bantuan alistan dengan rincian, 8 (Delapan) unit traktor roda 4 (Empat) dan 12 (Dua belas ) unit pompa air kepada kelompok tani.
Bantuan dari Pemerintah pusat ini melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan sistim brigade atau pinjam pakai dalam rangka program 100 hari program kerja Bupati yakni “ Nawa Cita “ yang dicaangkan Pressiden Prabowo, swasembada dan ketahanan pangan nasional.
“ Untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati, kami berupaya datangkan bantuan Alistan kepada para petani. Bantuan alistan sasarannya untuk meningkatkan produktivitas pertanian, percepatan olah tanah dan tanam secara serentak dengan sistim pinjam pakai secara bergilir.
“ Bantuan Alsintan ini merupakan bentuk komitmen 100 hari kerja Bupati Ende,Yosef Badeoda dalam memperkuat ketahanan pangan yang seleras dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bantuan alistan sasarannya untuk meningkatkan produktivitas pertanian, percepatan olah tanah dan tanam secara serentak dengan sistim pinjam pakai secara bergilir ,” kata Plt.Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Gadir Dean, belum lama ini.
Disebutkan Alsintan ini merupakan bantuan dari Kemetrian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI ) hasil kunjungan Bupati Ende terpilih Yosef Badeoda ( waktu itu belum dilantik ) bersama Pj. Bupati, Agustnus Ngasu dan juga dirinya ke Kementan RI beberapa waktu lalu.
Menurut Gadir, iklim panas di kabupaten Ende ini berkisar dari (bulan Oktober – bulan Maret )dan akan mengalami kekurangan debit air yang menyebabkan sebagian lahan pertanian mengalami krisis air.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











