Syahma Fernanda Tarigan, Manager Unit PLN Nusantara Power Services PLTU Ropa, turut mengapresiasi keberhasilan uji coba ini.
“Kami sangat bersyukur uji coba co-firing ini berjalan lancar. Tim operasional PLTU Ropa telah melakukan persiapan matang mulai dari penanganan material hingga pengaturan sistem pembakaran. Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan kesiapan teknis kami, tetapi juga semangat kami dalam mendukung energi bersih,” ungkapnya.
General Manager PLN UIW NTT, F Eko Sulistyono, menegaskan tujuan utama co-firing.
“Tujuan utama co-firing adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya CO2, dengan mengganti sebagian batu bara sebagai bahan bakar PLTU dengan biomassa atau sumber energi terbarukan lainnya. Selain itu, co-firing juga bertujuan untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, memanfaatkan limbah atau sampah sebagai bahan bakar, serta mendukung ekonomi kerakyatan melalui pengelolaan biomassa,” paparnya.
Eko berharap keberhasilan ini menjadi motivasi untuk peningkatan persentase co-firing yang lebih tinggi di masa depan, yang pada akhirnya akan berimbas pada kebutuhan pasokan bahan baku biomassa yang lebih besar.
“Kalau kebutuhan woodchip atau biomassa banyak, berarti membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan karena ekonomi akan berkembang,” tutupnya.
PLN menargetkan implementasi co-firing biomassa secara berkelanjutan di seluruh unit pembangkit berbasis batu bara di Indonesia sebagai bagian dari peta jalan menuju Net Zero Emission. Setelah keberhasilan uji coba ini, PLN UPK Flores akan melanjutkan evaluasi teknis dan komersial untuk mengkaji peningkatan porsi biomassa dalam campuran bahan bakar dan menjajaki potensi pasokan woodchip berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











