KUPANG, fokusnusatenggara.com — PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pembangkitan (PLN UPK) Flores bersama PT PLN Nusantara Power Services PLTU Ropa berhasil mencatatkan tonggak penting dalam transisi energi nasional. Melalui kolaborasi strategis, uji coba penggunaan bahan bakar campuran (co-firing) biomassa woodchip sebesar 10% di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa, Kabupaten Ende, telah sukses dilaksanakan pada Kamis-Jumat (15-16/05/2025).
Uji coba ini menjadi bagian tak terpisahkan dari komitmen kuat PLN dalam mendukung program transisi energi nasional menuju bauran energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, sejalan dengan target peningkatan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Teknologi co-firing, yang melibatkan pencampuran biomassa dalam bentuk woodchip (serpihan kayu) ke dalam bahan bakar utama batu bara, menunjukkan hasil yang sangat positif. Uji coba pada unit PLTU Ropa berkapasitas 2×7 Mega Watt (MW) ini berjalan stabil, tanpa hambatan signifikan dalam operasional pembangkit, dan membuktikan efektivitasnya dalam pengurangan emisi karbon.
Manager PLN UPK Flores, Tri Handoko, menjelaskan bahwa uji coba ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengurangan emisi karbon dan pemanfaatan energi terbarukan.
“Hasil uji coba co-firing 10% woodchip menunjukkan performa yang baik dan membuktikan bahwa PLTU Ropa siap untuk bertransformasi menuju pembangkit yang lebih ramah lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa inisiatif ini juga membawa dampak positif bagi masyarakat lokal.
“Woodchip yang digunakan dalam uji coba ini bersumber dari limbah pertanian dan hasil hutan rakyat di sekitar wilayah Ende. Hal ini tidak hanya mendukung konsep ekonomi sirkular, tetapi juga membuka peluang usaha serta lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











