LARANTUKA, FokusNusaTenggara.com – Suasana berbeda tampak di sejumlah sudut Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Rabu (29/7/2026). Sehari menjelang pembukaan Festival Bale Nagi 2026, puluhan aparatur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung ke lapangan untuk membersihkan dan mempercantik wajah ibu kota kabupaten yang akan menjadi pusat berbagai kegiatan budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata tersebut.
Sejak pagi, kawasan Taman Kota Felix Fernandez dipenuhi aktivitas gotong royong. Para pegawai, mulai dari staf perkantoran hingga petugas lapangan, bekerja bersama membersihkan sampah, memangkas rumput, merapikan taman, menyapu jalan, hingga menata fasilitas umum agar kawasan kota terlihat lebih bersih, hijau, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Sekretaris DLH Kabupaten Flores Timur, Hendrikus Kristian Edi Jaya Lamanepa. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan menjadi bagian penting dari keberhasilan penyelenggaraan Festival Bale Nagi 2026.
Menurut Hendrikus, festival bukan hanya menghadirkan hiburan dan atraksi budaya, tetapi juga menjadi etalase yang memperkenalkan wajah Flores Timur kepada para tamu dari berbagai daerah. Karena itu, seluruh jajaran DLH diminta memberikan kontribusi terbaik melalui penataan lingkungan.
“Kebersihan lingkungan menjadi bagian penting dalam menyambut masyarakat, wisatawan, dan tamu yang akan datang ke Festival Bale Nagi 2026. Mari kita bekerja maksimal agar wajah Kota Larantuka terlihat bersih dan tertata,” ujar Hendrikus.
Ia mengatakan, lingkungan yang bersih akan memberikan kesan pertama yang positif bagi para pengunjung. Penataan ruang publik juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun citra Larantuka sebagai kota yang nyaman, ramah, dan layak dikunjungi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











