KUPANG, fokusnusatenggara.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena melakukan penyegaran sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penunjukan Yohanes Abrianto Kore sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi NTT.
Yohanes Abrianto Kore yang biasa disapa Abri itu sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol Setda NTT dipercaya mengemban tugas baru sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan untuk masa jabatan 1 Juli hingga 1 Oktober 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengangkatan Yohanes Oktovianus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan Jusuf Lery Rupidara sebagai Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda NTT.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penugasan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur NTT, Selasa (30/6/2026), bersamaan dengan serah terima memori jabatan dari Flouri Rita Wuisan yang memasuki masa purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam tugas barunya, Yohanes Abrianto Kore bertanggung jawab melaksanakan fungsi Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada aspek administrasi kepegawaian, pengelolaan keuangan, serta aset yang bersifat operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai pejabat pelaksana tugas, kewenangan Yohanes Abrianto Kore dibatasi pada pelaksanaan tugas operasional dan tidak mencakup pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan perubahan status hukum maupun kebijakan kepegawaian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











