MAUMERE, FokusNusatenggara.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeliharaan berkala pada sistem Master Trip Adaptive Defence Scheme (ADS) di Gardu Induk (GI) Maumere 70 kV sebagai bagian dari upaya memperkuat keandalan pasokan listrik di Pulau Flores menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Kegiatan pemeliharaan yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) itu difokuskan pada optimalisasi sistem proteksi kelistrikan agar mampu bekerja secara maksimal ketika terjadi gangguan pada jaringan transmisi.
Melalui langkah preventif tersebut, PLN memastikan setiap perangkat proteksi dapat mengisolasi gangguan secara cepat dan tepat sehingga potensi pemadaman listrik dalam skala luas atau blackout dapat diminimalkan.
Gardu Induk Maumere merupakan salah satu infrastruktur penting dalam sistem interkoneksi kelistrikan Pulau Flores. Fasilitas ini menyalurkan energi listrik dari sejumlah pembangkit menuju pusat-pusat beban di Kabupaten Sikka dan wilayah sekitarnya.
Seiring meningkatnya kebutuhan listrik masyarakat dan pertumbuhan aktivitas ekonomi di Flores, keandalan sistem proteksi di gardu induk tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga stabilitas pasokan listrik.
PLH Manager PLN UP2B NTT, Aditya Lanang Estu, mengatakan pemeliharaan berkala terhadap perangkat elektronik, relai proteksi, hingga jalur kabel kontrol pada sistem ADS merupakan bagian penting untuk menjaga akurasi dan kecepatan respons sistem.
“Optimalisasi Master Trip ADS di GI Maumere merupakan langkah nyata PLN dalam mewujudkan operational excellence. Dengan performa perangkat yang selalu prima, proses isolasi gangguan dapat dilakukan secara presisi sehingga risiko padam meluas dapat ditekan dan aktivitas masyarakat maupun fasilitas publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Aditya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











