ROTE NDAO, fokusnusatenggara.com — Upaya membangun komunikasi dan kerja sama antara Polri dan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui edukasi ataupun sosialisasi. Dalam berbagai momentum sosial, anggota Polri kerap menunjukkan kepedulian nyata yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Hal inilah yang tampak dalam aksi sosial Kapolsek Lobalain bersama personelnya yang membantu memperbaiki rumah salah satu warga di wilayah binaannya.
Dengan penuh inisiatif dan sebagai implementasi “Polri untuk Masyarakat,” Selasa 11 November 2025 Kapolsek Lobalain Ipda Djony Elvis Pada., S.H bersama Bripka Rusdi Pandu dan Brigpol Heru Saleh., S.H mendatangi rumah milik Bapak Sakarias Dasi di RT 01 RW 01, Dusun Oenoas, Desa Sanggaoen. Rumah sederhana beratap daun lontar tersebut tengah membutuhkan perbaikan mendesak.
Dalam aksi sosial ini, Kapolsek dan personelnya terlibat langsung bersama warga sekitar untuk mengganti rangka atap serta melakukan penyortiran daun lontar yang akan digunakan sebagai atap baru.
“Kondisi rumah milik warga yang kami perbaiki memang sudah saatnya dilakukan renovasi. Mulai dari rangka atap hingga penyortiran daun lontar, semua kami kerjakan bersama warga sehingga proses berjalan lancar dan gotong royong tetap terjaga,” kata Ipda Djony Elvis Pada.
Ia menambahkan bahwa lokasi kegiatan merupakan wilayah binaan Brigpol Heru H. Saleh selaku Bhabinkamtibmas pada Desa Sanggaoen, Desa Persiapan Nee, dan Desa Holoama Kecamatan Lobalain.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat juga untuk memastikan bahwa peran Bhabinkamtibmas benar-benar dirasakan manfaatnya. Baik dalam kegiatan sosial maupun pembinaan kamtibmas, anggota kami selalu siap hadir,” tambahnya.
Usai perbaikan rangka atap, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pemasangan daun lontar pada hari yang sama. “Bhabinkamtibmas akan terus kami arahkan untuk membantu warga binaannya hingga proses perbaikan selesai,” tutup Kapolsek.
Secara terpisah, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono., S.ST., M.K.P memberikan apresiasi atas aksi nyata jajarannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











