MANGGARAI, fokusnusatenggara.com — Pagi yang seharusnya berjalan biasa di Desa Bula, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (16/3/2026), mendadak berubah tegang. Jalan Trans Flores yang menghubungkan Ruteng dan Labuan Bajo dipenuhi ratusan warga dari dua kelompok berbeda yang nyaris terlibat perang tanding.
Dua kelompok warga, yakni dari Gendang Kaca dan Gendang Bung Leko, sudah saling berhadapan di badan jalan. Ketegangan itu bahkan sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial melalui akun Facebook @Hendrik Ilo.
Dalam rekaman tersebut terlihat kedua kubu telah bersiap dengan berbagai senjata tradisional. Beberapa warga membawa parang, tongkat panjang yang diduga tombak, hingga batu. Mereka mengenakan pakaian sehari-hari yang dipadukan dengan atribut adat Manggarai seperti ikat kepala kain dan peci khas daerah setempat.
Situasi semakin mencekam ketika massa dari kedua kelompok sudah berada dalam jarak yang sangat dekat dan siap saling serang. Jalan utama yang biasanya dilalui kendaraan antarwilayah itu pun seketika berubah menjadi titik rawan konflik.
Namun di tengah situasi yang nyaris berubah menjadi bentrokan terbuka, kehadiran aparat kepolisian dari Polres Manggarai menjadi penentu. Para anggota polisi segera turun tangan untuk memisahkan kedua kelompok dan mencegah pertumpahan darah.
Salah satu momen yang paling menyentuh dalam video tersebut adalah ketika seorang anggota polisi terlihat berlutut di atas aspal di antara dua kelompok warga yang sedang memanas. Dengan kedua tangan terkatup, ia memohon kepada massa agar menahan diri dan tidak melakukan kekerasan.
Sementara itu, anggota polisi lainnya terus memberikan imbauan kepada warga agar mundur dan tidak terpancing emosi. Pendekatan persuasif dan dialogis terus dilakukan untuk meredakan ketegangan yang sudah berada di titik kritis.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Perlahan, warga dari kedua belah pihak mulai menahan diri dan situasi yang sebelumnya sangat tegang berhasil dikendalikan tanpa terjadi bentrokan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











