ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian PKP RI Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Ex Pejuang Timtim ke Kejati NTT

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Dr. Heri Jerman, menegaskan bahwa proyek pembangunan 2.100 unit rumah khusus (RUSUS) bagi para pejuang eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, tidak layak huni.

Heri menyebutkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh tiga perusahaan BUMN, yakni PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Adhi Karya (Persero), tidak memenuhi standar kelayakan yang seharusnya.

Hasil Investigasi: Banyak Rumah Rusak Berat

Baca Juga :  TPNPB OPM Akan Adili Egianus dan DPO kan Warga Finlandia Yuha Christensen

Dr. Heri mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim teknis dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembangunan.

Dari hasil tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga rumah-rumah yang seharusnya layak huni malah menjadi tidak layak ditempati.

“Saya bersama tim dari Undana Kupang langsung turun ke lokasi. Dan, kami dapati ternyata pembangunan yang dilakukan oleh tiga perusahaan BUMN itu tidak layak huni,” tegas Dr. Heri dalam keterangan pers di Kejaksaan Tinggi NTT pada Kamis, 20 Maret 2025.

  • Bagikan