ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Polda NTT Akan Tindak Tegas Oknum Anggota Polres Belu Yang Diduga Terlibat Politik Praktis di Pilkada

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

ATAMBUA, fokusnusatenggara.com Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Belu wilayah Polda NTT, Bripka Naries Nuwa (NN) diduga terlibat dalam politik praktis dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (Paslon) Nomor 1, Willybrodus Lay – Vicente Hornai Gonsalves. Dugaan ini mencuat setelah unggahan Story WhatsApp miliknya viral di media sosial.

Dalam unggahan yang diposting pada Sabtu, 31 Januari 2025, pukul 14.00 WITA, Bripka NN menyertakan foto Willybrodus Lay dan istri dengan caption yang diduga mendukung pelantikan paslon tersebut.

Screenshot dari unggahannya kemudian menyebar luas di grup Facebook “BELU TABONGKAR” dan “BEBAS BICARA ttg BELU” setelah diposting ulang oleh seorang pengguna bernama Agus Malaka.

Baca Juga :  Kirim Chat Mesum dan Video Call Porno Ke Mawar : Adi Ditangkap dan Ditahan Polisi

Unggahan tersebut langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat. Salah satu warga Belu yang enggan disebutkan namanya mengkritik tindakan Bripka NN, karena dianggap bertentangan dengan instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

“Instruksi Kapolri itu untuk memastikan netralitas Polri selama proses Pemilu berlangsung. Tapi kenapa ada anggota yang terang-terangan mendukung salah satu paslon?” ujar sumber tersebut.

Baca Juga :  KPK Tangkap Fernando Fanggidae, Oknum Penyidik Gadungan KPK Saat Peras Keluarga Mantan Bupati Rote Ndao

Menurutnya, anggota Polri tidak diperkenankan untuk mempromosikan, menanggapi, atau menyebarkan konten politik yang bisa memengaruhi proses demokrasi. Selain itu, keterlibatan polisi dalam politik praktis juga dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28.

Unggahan Dihapus Setelah Viral

  • Bagikan