ATAMBUA,fokusnusatenggara.com-Nyoman, Pelaksana Tugas Harian (Plh), Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), usai menerima massa demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Atambua kepada wartawan menegaskan, pekan depan Falens Pareira, Ketua Pokja program BSPS MBR tahun 2012, dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dengan terdakwa Yustinus Berek di Pengadilan Tipikor Kupang-NTT.
“Saya pastikan Ketua Pokja, Falens Pareira akan hadir dalam sidang lanjutan pekan depan,” tegasnya.
Selain menegaskan hal tersebut, dirinya juga menampik tudingan massa AMPPH yang mengatakan bahwa pihak JPU terkesan tebang pilih dalam menghadirkan saksi di persidangan tersebut. Menurutnya, JPU telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, namun pada saat pemanggilan pertama yang bersangkutan beralasan sakit dan sedang menjalani pengobatan di jawa.
“ Kita sudah pernah panggil yang bersangkutan. Pada panggilan pertama dia beralasan sakit dan sedang ada di jawa. Minggu kemarin kita mau panggil tetapi dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan masih mengikuti debat calon bupati, maka tidak jadi. Tapi saya pastikan dia akan hadir minggu depan untuk berikan kesaksian,” jelasnya sembari menambahkan, pemanggilan ini harus dilaksanakan untuk mendengar semua keterangan terkait kasus ini, sebab sebagai Ketua Pokja, Falens Pareira dinilai mengerti dan paham soal program ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.