Setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial, unggahan Story WhatsApp Bripka NN dikabarkan telah dihapus. Meski demikian, warga tetap menuntut tindakan tegas dari Mabes Polri terhadap dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
“Polri harus netral dan tidak boleh terlibat politik. Jika ada anggota yang melanggar, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah warga tersebut.
Publik kini menunggu tindakan dari pihak berwenang untuk menegakkan aturan dan menjaga netralitas institusi kepolisian dalam ajang demokrasi.
Klarifikasi Polda NTT
Terkait keterlibatan oknum anggota Bripka Naries Nuwa (NN) diduga terlibat dalam politik praktis dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (Paslon) Nomor 1, Willybrodus Lay – Vicente Hornai Gonsalves, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menegaskan jika dalam penyelidikan benar ada dua oknum anggota tersebut terlibat, akan ditindak tegas sesuai aturan ketentuan, yang berlaku.
“ Ktentuan UU itu jelas. Anggota Polri itu netral dalam Pilkada maupun Pileg. Jika ada anggota yang diduga terlibat akan disangsi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Lagi ditangani, tunggu info lanjut ,” ,” tegas Kombes Henry Novika Chandra, Senin ( 3/2)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











