ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ayah Biadap : Cabuli Anak Tiri 11 Tahun Hingga Meninggal, JSD Dicokok Polisi

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com JSD ( 45 ) warga Kelurahan Penkase Kecamatan Alak kota Kupang, Provinsi NTT adalah tipe seorang ayah tiri yang durhaka bahkan gatal.

Garap mama garap anak. Selain menyetubuhi isterinya WRD, juga mencabuli anak tirinya sebut saja namanya Mawar 11 tahun. Kini JSD tak berkutik dicokok polisi dan menghuni sel Mapolresta untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Kisah piluh menyedihkan ini disampaikan korban, Mawar kepada ayah kandungnya dalam perawatan di RSU SK Lerik sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Kepada ayah kandungnya ADL, Mawar menceritakan semua itu.

Baca Juga :  RP Oknum Dosen IAKN Kupang, Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Dilaporkan ke Rektor dan Polisi

ADL bersama keluarga yang mendengar  ceritera tersebut langsung menyambangi Mapolresta mengadukan kasus ini dengan laporan polisi dengan Nomor LP/B/73/1/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, Tanggal 18 Januari 2025

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manuurung melalui Kasi Humas Ipda Frangky Naro membenarkan, ayah tiri, JSD pelaku percabulan anak dibawah umur telah ditangkap dan ditahan disel Mapolres untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Jaksa Akan Kawal Proyek Infrastruktur di NTT untuk Cegah Korupsi

“ Pelaku, JSD telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta. Saat ini sementara ditangani penyidik ,” kata Ipda Frangky Naro Lapuisaly ( 21/1)

Disebutkan kasus ini sesungguhnya terbongkar dirumah sakit. Mawar yang menderita radang usus menjalani perawatan di RSU SK Lerik kota Kupang.

Dalam kondisi sekarat karena radang, inveksi ususu itu Mawar minta dijaga ayah kandungnya ADL dan permintaan itu dilayani ibu dan keluarganya.

“ Saat ayah kandungnya ADL datang menjengujuk dan menjaga, Mawar menceriterakan perlakuan tidak senonoh ayah tirinya sejak bulan Agustus 2024 lalu hingga Desember 2024. Secara terbuka Mawar mengatakan bahwa dirinya sudah diperkosa JD. Disinilah keluarga tahu, mengadukan dan pelaku ditangkap ,” jelas Ipda Frangky.

Baca Juga :  Paul Lianto- Jimi Sianto Saling Lapor ke Polisi

Mawar menguraikan awal pertama perbuatan tak senonoh ayah tirinya itu ketika dirinya baru pulang dari sekolah minggu. Setelah itu mama kandungnya ( Isteri pelaku JSD) menyuruh dirinya mengikuti pelaku ke daerah Naibonat.

  • Bagikan