ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Christian Widodo Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Kupang

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Kupang, IG. A. Suarnawa, SKM, M.Kes, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Peraturan ini mengamanatkan transformasi Posyandu menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang menyentuh enam bidang SPM.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Dorong Perayaan Nyepi Jadi Wisata Religi

Menurutnya, pembentukan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Kupang bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kualitas pelayanan Posyandu ke depan. “Tim ini akan melakukan pendampingan, pembinaan, pemantauan, serta evaluasi atas pelaksanaan Posyandu di seluruh wilayah Kota Kupang,” ungkap Suarnawa.

Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh program dan sub kegiatan Posyandu dapat diintegrasikan ke dalam renstra masing-masing OPD, sehingga perencanaan dan penganggaran menjadi lebih terarah dan terintegrasi.

Baca Juga :  Lousje Marlinda Pellokila : Wujudkan Inovasi Pelayanan Publik Berkelanjutan di Kota Kupang

Dalam struktur yang dikukuhkan, Ny. Angela  Deran, S.Ak dipercaya sebagai Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu. Sementara Penjabat Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Tim serta sejumlah kepala perangkat daerah dipercaya sebagai ketua bidang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

  • Bagikan