KUPANG, fokusnusatenggara.com — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Kupang untuk pertama kalinya sejak berdiri meluncurkan program keringanan besar-besaran bertajuk “Promo Khusus Buka Segel”, sebuah langkah inovatif untuk membantu pelanggan mengaktifkan kembali sambungan air yang telah lama disegel akibat tunggakan.
Program ini resmi dilaunching oleh Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, pada Senin (17/11) di halaman Kantor PDAM Kota Kupang. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas tingginya jumlah sambungan nonaktif serta membengkaknya piutang perusahaan.
“Per Oktober 2025, total tunggakan pelanggan mencapai Rp4,7 miliar, dan hampir 7.000 dari 17.000 pelanggan berada dalam status nonaktif atau disegel. Angka ini memaksa kami mencari solusi inovatif agar masyarakat bisa kembali menikmati layanan air bersih dan Perumda dapat memperbaiki kondisi keuangannya,” jelas Isidorus.
Melalui program ini, pelanggan cukup membayar 50 persen dari total tunggakan, sementara seluruh denda akan dihapus. Kekurangan pembayaran dapat dicicil dengan skema fleksibel.
“Minimal cicilan lima kali, tetapi bagi pelanggan dengan tunggakan besar kami berikan fleksibilitas hingga delapan atau sepuluh kali. Intinya, program ini dibuat agar pelanggan tidak terbebani,” tambahnya.
Promo ini berlaku mulai 17 November hingga 31 Desember 2025, sekaligus menjadi bentuk hadiah akhir tahun bagi masyarakat Kota Kupang menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda Air Minum Kota Kupang, Ferdi Jeremias, turut menegaskan kesiapan pihaknya dalam memfasilitasi pelanggan melalui berbagai saluran layanan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











