ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Perkuat Sinergitas di Pulau Sumba Kajati NTT Resmikan Desa Tabara Binaan Kejari Sumba Barat

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Kajati NTT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat atas inisiatifnya menjadikan Desa Tebara sebagai Desa Binaan, sebagai bentuk sinergi untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan menjaga kearifan lokal.

“ Kejaksaan Tinggi NTT siap menerima konsultasi dari Kepala Desa dan perangkat Desa Tebara terkait pengelolaan desa, sehingga penggunaan dana desa bisa lebih efektif dan akuntabel ,” kata Zet Tadung Allo.

Pengembangan Kampung Wisata Prai Ijing dan penetapan Desa Tebara sebagai Desa Binaan Kejaksaan jelas Zet Tadung Allo adalah langkah nyata untuk menjaga kearifan lokal dan memadukan pariwisata dengan pelestarian budaya.

Baca Juga :  Stacy Keibler shares first picture of baby daughter Ava Grace

“ Melalui konsep ini, kampung wisata diharapkan dapat memberikan pengalaman yang autentik bagi wisatawan. Selain itu sekaligus menjaga keunikan budaya masyarakat setempat, sehingga kampung wisata seperti Prai Ijing menjadi pusat pelestarian budaya serta sumber pendapatan bagi warga ,” jelas Zet Tadung Allo.

Disebutkan kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan masyarakat lokal melalui pendampingan hukum yang berfokus pada pemberdayaan, transparansi, dan pelestarian budaya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang Jaksa Geledah Kantor BP2JK NTT

Sementara itu Kepala Desa Tebara, Marthen Ragowino Bira, SS., mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kunjungan Bapak Kajati NTT serta berharap bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.

“ Saya bersama masyarakat mengapresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kajati yang begitu peduli kepada DEsa kami. Tentunya kami akan memanfaatakan peluang yang ada sehingga kolaborasi ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa ,” kata Marthen Ragowino Bira.

  • Bagikan