ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Wao, Kayu Sonokeling Yang Disita di AMP PT Naviri Diduga Milik Oknum Aaparat Penegak Hukum

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KEFAMENANU, fokusnusatenggara.com  Kayu Sonokeling ilegal yang diamankan pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara dan UPT KPH Kabupaten TTU di AMP PT Naviri, Desa Naiola diduga milik oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten TTU.

Pasalnya, tindakan pengamanan ratusan kayu Sonokeling tanpa dokumen itu dilakukan di lokasi AMP PT Naviri yang beralamat di Desa Naiola, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Sabtu (1/2/2025) bahwa ratusan barang kayu Sonokeling tanpa dokumen itu diduga milik oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten TTU.

Baca Juga :  Sah!! Dua Sekolah Menengah Agama Katolik di NTT Resmi Berstatus Sekolah Negeri

Masih menurut sumber tersebut kayu tersebut diketahui dititipkan oknum APH di AMP PT Naviri usai UPT KPH mengamankan sejumlah kayu sonokeling di Naen, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu beberapa waktu lalu.

Selain itu, sumber tersebut juga mengaku bahwa kayu itu diantar menggunakan mobil dump truk di lokasi itu beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  SBS Itu Masih "Seasin Air Laut"

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote yang dikonfirmasi melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

  • Bagikan