KUPANG, fokusnusatenggara.com – Kepala Staf Kodam IX/Udayana Brigjen TNI Hartono, S.I.P mewakili Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P.,M.Si, memimpin upacara Hari Infanteri ke-76 dan sekaligus menutup Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya (YWPJ) 2024 di kaki Gunung Lakaan Fulan Fehan Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (19/12/2024).
Sebelumnya, kegiatan upacara Hari Infanteri ke-76, diawali gerak jalan partisipasi oleh Kasdam IX/Udayana, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., Asops Kasdam IX/Udayana, Kasrem 161/Wira Sakti, Para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti dan Perwira korps infanteri di belakang peserta Tonting YWPJ mulai dari kaki gunung fulan fehan menuju finish di ketinggian Gunung Lakaan Fulan Fehan Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu menempuh jarak lebih kurang 3 km dan dilanjutkan acara pokok yakni upacara Hari Infanteri ke 76 dan penutupan Tonting YWPJ 2024.
Amanat Danpussenif TNI AD yang dibacakan Kasdam IX/Udayana menyampaikan Hari Juang Infanteri yang kita peringati merupakan hari bersejarah bagi korps Infanteri TNI Angkatan Darat, sekaligus mengingatkan kita akan perjuangan prajurit Infanteri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari Agresi Militer Belanda.
“Semangat perjuangan prajurit Infanteri tersebut senantiasa tercermin dalam tema Hari Juang Infanteri tahun ini, yaitu “Infanteri yang Profesional, Modern dan Adaptif untuk Mendukung Tugas Pokok TNI AD”.Melalui tema ini, koprs Infanteri bergerak dengan berpedoman pada roadmap Infanteri dalam mengemban tugas yang semakin kompleks
dan dinamis seiring dengan dinamika ancaman.Korps Infanteri akan selalu bertransformasi di segala aspek dalam rangka meningkatkan kapabilitas sebagai garda terdepan dalam pertempuran”, ucap Danpusnif pada amanat yang di bacakan Kasdam IX/Udayana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











