4. Menjaga toleransi antarumat beragama, mengedepankan musyawarah dan pendekatan humanis, serta menghindari tindakan anarkis.
5. Memupuk rasa persaudaraan dan mempererat silaturahmi demi menjaga kamtibmas di NTT.
Di akhir sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel dan stakeholder atas dedikasi dan loyalitas dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polda NTT.
“Tingkatkan kewaspadaan, perkuat soliditas, dan laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Tuhan Yang Maha Besar senantiasa memberikan perlindungan dan kekuatan kepada kita semua dalam mengemban amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Nusa Tenggara Timur yang kita cintai,” tutupnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Siaga Kamtibmas oleh Potensi Masyarakat (Potma) se-NTT. Secara serentak, seluruh elemen menyatakan komitmen untuk:
1. Bersama Polri menolak dengan tegas segala bentuk aksi anarkis dan pengrusakan serta perusuh masyarakat.
2. Mendukung tindakan tegas Polri dalam upaya terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
3. Siap melaporkan segala bentuk ancaman dan tindakan aksi anarkis dan pengrusakan serta perusuh masyarakat.
4. Siap mendukung program-program Presiden untuk meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.
5. Siap memelihara lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, dan memelihara kamtibmas di NTT untuk Indonesia.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, di sela kegiatan Kapolda NTT juga menyerahkan bantuan sosial kepada perwakilan Ojol, pelajar, Pramuka, Orang Muda Katolik (OMK), Banser NU, Kokam, HNSI, pengurus Orang Muda Gereja Katolik, serta Pemuda GMIT.
Harmoni yang tergambar di Rupatama memperlihatkan wajah NTT sebagai “laboratorium toleransi” yang hidup. Ojol yang setiap hari berada di jalanan bersinergi dengan Satpam dan PKS, Banser berdampingan dengan Pemuda Gereja, sementara para guru menegaskan bahwa keamanan sejati berakar dari pendidikan karakter.
Dengan semangat kolektif yang dikumandangkan dari Lantai 3 Gedung Rupatama itu, tekad bersama diteguhkan: menjaga NTT tetap aman, kondusif, dan harmonis demi Indonesia yang lebih hebat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











