ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perkara Sengketa Pilkada Belu 2024 : Hakim MK Putuskan Lanjut ke Sidang Pembuktian

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA, fokusnusatenggara.com —  Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pilkada Belu 2024 yang digugat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Belu, dr Agustinus Taolin-Yulianus Tai Bere lanjut ke pembuktian.

Keputusan sengketa Pilkada Belu 2024 lanjut ke sidang pembuktian itu digelar dalam sidang pleno pengucapan putusan/ketetapan (dismissal) sesi II yang dipimpin Hakim Ketua MK, Suhartoyo pada Rabu, 5 Februari 2025 siang.

Majelis hakim Saldi Isra menyampaikan para pihak baik pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu di sesi II ini telah diundang untuk hadir dalam persidangan sejumlah 55 perkara.

Baca Juga :  Falens Pareira ‘Tumbang’ Di TPS Sendiri
  • Bagikan