“Akibatnya banyak kegiatan yang kami sudah direncanakan dalam RABS Tahun Anggaran 2025/2026 dipending karena efisiensi anggaran.
Contohnya, setiap bulan, saya butuh dana Rp 155 juta untuk membayar gaji para guru yang tidak dibayar dari dana BOS, seperti 30 guru yang lulus P3K, tapi belum terima SK masih dibayar dari dana IPP,” ujar Anis.
Dalam rapat dewan guru, ia selalu mengharapkan, mudah-mudahan dalam bulan Desember 2025 sudah ada SK untuk 30 gurunya yang lulus P3K, sehingga bisa mengurangi beban anggaran.
Jika beban gaji guru itu berkurang, maka ke depan, dirinya lebih fokus memperhatikan kesejahteraan petugas security/Satpam dan cleaning service (petugas kebersihan) untuk menaikan gaji mereka.
Terkait pembebasan IPP bagi siswa/i dari keluarga kurang mampu, kata Lomi, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan foto rumah orangtuanya.
“Kalau kita meragukan data yang diberikan, kita kirim tim untuk foto rumah orangtuanya, dan yang paling tahu kondisi keluarganya adalah wali kelas masing-masing. Tapi, kalau wali kelasnya sudah meyakini data yang ada, tidak perlu lagi mendatangi rumah orangtuanya,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











