“Kami ini satu atap, hanya berbeda peran. Pengawas dan kepala sekolah bekerja berdasarkan program yang sama. Karena itu, jadwal pengawas dan sekolah harus sejalan dengan agenda dinas,” ujarnya.
Okto juga menyoroti salah satu kendala yang kerap terjadi dalam pengelolaan Dana BOS, yakni keterlambatan sekolah dalam melakukan konsultasi belanja. Ia mengungkapkan, masih ada sekolah yang baru berkonsultasi setelah tiga hingga empat bulan pembelanjaan dilakukan.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah, misalnya kuitansi hilang karena sudah terlalu lama. Kalau konsultasi dilakukan setiap bulan, ketika ada kekurangan administrasi masih mudah ditelusuri karena ingatan masih segar,” katanya.
Dia menambahkan, kebijakan Wali Kota Kupang yang secara rutin mengundang jajaran dinas untuk mendengar langsung kendala di lapangan menjadi dorongan kuat untuk meminimalisir kesalahan dan penyimpangan administrasi keuangan daerah.
“Intinya, konsultasi bulanan ini untuk meminimalisir penyimpangan dan kekeliruan dalam pertanggungjawaban keuangan. Administrasi yang tertib akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan pendidikan,” pungkas Okto.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











