ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dinas P dan Kota Kupang Dorong Konsultasi Dana BOS Bulanan Demi Tertib Administrasi Sekolah

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Kami ini satu atap, hanya berbeda peran. Pengawas dan kepala sekolah bekerja berdasarkan program yang sama. Karena itu, jadwal pengawas dan sekolah harus sejalan dengan agenda dinas,” ujarnya.

Okto juga menyoroti salah satu kendala yang kerap terjadi dalam pengelolaan Dana BOS, yakni keterlambatan sekolah dalam melakukan konsultasi belanja. Ia mengungkapkan, masih ada sekolah yang baru berkonsultasi setelah tiga hingga empat bulan pembelanjaan dilakukan.

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah, misalnya kuitansi hilang karena sudah terlalu lama. Kalau konsultasi dilakukan setiap bulan, ketika ada kekurangan administrasi masih mudah ditelusuri karena ingatan masih segar,” katanya.

Baca Juga :  Kabid Dikdas Kota Kupang Geram: Dana Tahap Dua Belum Cair, Laporan Sekolah Masih Bermasalah

Dia menambahkan, kebijakan Wali Kota Kupang yang secara rutin mengundang jajaran dinas untuk mendengar langsung kendala di lapangan menjadi dorongan kuat untuk meminimalisir kesalahan dan penyimpangan administrasi keuangan daerah.

“Intinya, konsultasi bulanan ini untuk meminimalisir penyimpangan dan kekeliruan dalam pertanggungjawaban keuangan. Administrasi yang tertib akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan pendidikan,” pungkas Okto.

Baca Juga :  Empat SMPN di Kota Kupang Masuk Kriteria Survei Kemendikdasmen Tahun 2025 Terkait UKS
  • Bagikan