MAUMERE, fokusnusatenggara.com – Regu Patroli Jarak Jauh (PJJ) Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT mendatangi SMPN Kolisia di Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Kedatangan Brimob yang dipimpin Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor, AKP Agustinus Silvester itu disambut hangat oleh Kepala SMPN Kolisia, Kristina Deran Duli bersama para guru dan peserta didik. Hadir pula Penjabat Kepala Desa Kolisia B, Tharsisius Yoris.
“ Kegiatan ini merupakan proses penting dalam membantu remaja usia sekolah memahami norma-norma sosial, nilai-nilai, dan perilaku yang diharapkan dalam masyarakat. Selain itu untuk mengedukasi pembinaan mental dan karakter bagi peserta didik ,” kata AKP Agustinus Silvester seperti dilansir Ekorantt.com
Agus mengatakan, kegiatan ini merupakan proses penting dalam membantu remaja usia sekolah memahami norma-norma sosial, nilai-nilai, dan perilaku yang diharapkan dalam masyarakat.
“Dengan tujuan untuk mencegah atau mengurangi perilaku kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka dan orang lain.”
Adapun poin penting yang menjadi penekanan dari Wadanyon B Pelopor yakni, remaja perlu memahami norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, seperti etika, moralitas, dan tata tertib.
“Mereka harus tahu apa yang dianggap sebagai perilaku yang benar dan salah,” ujarnya.
Keluarga memiliki peran besar dalam sosialisasi kenakalan remaja. Orangtua harus membuka komunikasi dengan anak-anak mereka, mendengarkan perasaan mereka, dan memberikan panduan tentang perilaku yang diharapkan.
Kemudian, sekolah dan lembaga pendidikan juga berperan dalam sosialisasi. Mereka harus memberikan pembelajaran tentang nilai-nilai, etika, dan tanggung jawab sosial kepada siswa.
Teman sebaya dapat memengaruhi perilaku remaja. Sosialisasi harus mencakup kesadaran akan dampak dari memilih teman yang positif dan menghindari kelompok yang terlibat dalam perilaku kenakalan.
Selanjutnya masyarakat berperan dalam sosialisasi kenakalan remaja.
Menurut Agus, program-program pencegahan kenakalan remaja dan sumber daya harus tersedia dan diakses oleh remaja dan keluarga mereka.
Sosialisasi kenakalan remaja harus bersifat holistik, mencakup berbagai aspek kehidupan remaja dan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, dan lembaga pendidikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











