KUPANG, fokusnusatenggara.com — Bupati Kupang Yosef Lede secara resmi melepas sebanyak 250 Mahasiswa Universitas Nusa Cendana Kupang , yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di 24 wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Kupang. Rabu, 8/04/2026 di Lobi Lantai 2 Kantor Bupati Kupang.
Bupati Kupang Yosef Lede dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih kepada Universitas Nusa Cendana yang telah memilih Kabupaten Kupang sebagai salah satu lokasi untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata. Dipilihnya Kabupaten Kupang menjadi lokasi KKN Mahasiswa Undana membuktikan eratnya hubungan antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Undana berkolaborasi meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Kupang. Yosef Lede juga menekankan bahwa Kabupaten Kupang terdiri dari 24 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 160 Desa, sehingga kehadiran 250 mahasiswa KKN ini merupakan energi baru yang sangat dibutuhkan Pemerintah Daerah untuk memajukan Kabupten Kupang menjadi lebih maju kedepannya.
“Kami sangat menghargai Kontribusi Undana yang telah menempatkan 250 Mahasiswa di wilayah Kabupaten Kupang, ini merupakan energi yang akan kami fungsikan. Belajar bukan hanya diruangan kelas saja, akan tetapi pelajaran yang sesungguhnya itu ada ditengah-tengah masyarakat”.
Bupati Kupang Yosef Lede juga berharap bagi para mahasiswa yang akan melakukan KKN untuk mempersiapkan diri ditempatkan di semua daerah di Kabupaten Kupang termasuk daerah-daerah pelosok di Kabupaten Kupang yang akan menjadi bekal bagi mereka kelak karena orang hebat itu adalah seseorang yang mau belajar dan beradaptasi dengan semua kondisi lingkungan. Ia juga memastikan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Camat hingga Kepala Desa siap mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik selama masa pengabdian 2 bulan kedepan.
“Jauh bukanlah masalah, Karena mau jadi orang hebat itu harus belajar. Saya pastikan ada oordinasi dan pelayanan yang baik dari pemerintah. Kepada semua mahasiswa tolong bantu masyarakat, berikan edukasi sesuai dengan ilmu yang kalian miliki”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











